Poltekkes Kemenkes Palangka Raya berdiri sejak tahun 2001 berdasarkan SK Menkes RI Nomor. 1027/Menkes/SK/XI/2001 tanggal 12 Nopember 2001 tentang pembentukan Poltekkes Malang, Palangka Raya, Surabaya, Banda Aceh, Ambon dan Ternate. Pada saat pembentukan tersebut Poltekkes Kemenkes Palangka Raya hanya memiliki 2 (dua) jurusan yaitu Jurusan Keperawatan dan Jurusan Kebidanan.

Sejak tahun 2007,  Poltekkes Kemenkes Palangka Raya mempunyai 3 (tiga) jurusan yaitu jurusan Keperawatan, Jurusan Kebidanan dan Jurusan Gizi. Tahun 2012 pembinaan akademik Poltekkes Kemenkes Palangka Raya beralih dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012.

Jurusan keperawatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program Diploma Tiga dan Program Sarjana Terapan Keperawatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Jurusan keperawatan mempunyai fungsi : Pelaksanaan pengembangan pendidikan profesional di bidang keperawatan.
  2. Pelaksanaan penelitian di bidang kesehatan dan keperawatan;
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya;
  4. Pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia dalam hubungannya dengan lingkungan;
  5. Pelaksanaan kegiatan pelayanan administratif.

Sistem Informasi Akademik

Program Studi